Bupati Gowa Minta SKPD Teliti Penyelesaian Rekomendasi BPK

GOWA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk mempertahankan opini WTP dari BPK.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/1).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meminta seluruh SKPD teliti dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK di unit masing-masing. “Hari ini harus kita pertegas agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan. Kami optimis Gowa bisa kembali meraih WTP,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima, sesuai peraturan perundang-undangan. Bupati juga meminta agar hasil rapat, evaluasi, dan rekomendasi sebelumnya tidak berhenti di atas kertas.

“Setiap pimpinan SKPD harus memimpin langsung penyelesaian tindak lanjut. Jika ada kendala dokumen atau regulasi, segera sampaikan agar langkahnya jelas dan tidak berlarut-larut,” tambahnya.WhatsApp Image 2026 01 29 at 20.52.56

Bupati berharap sosialisasi ini menghasilkan rekap tindak lanjut per SKPD yang memuat status, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, dan bukti dukung, yang dilaporkan progresnya secara berkala kepada Inspektorat.

“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan pemerintahan Kabupaten Gowa yang bersih, patuh hukum, dan berintegritas sehingga Gowa bisa meraih WTP ke-14 kalinya pada 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mendorong percepatan penyelesaian, dan mencegah temuan berulang. “Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para pimpinan SKPD, dan camat di lingkup Pemkab Gowa. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *