Tender di BWS Kalimantan III, Pokja Menjawab

oleh -13 Dilihat
oleh

Samarinda, HR – Melalui Ketua Pokja, Marthen Duma dengan surat bernomor: KU.03.01/POKJA-ULP-PJPA/54/V/2018 tanggal 28 Mei 2018 menjelaskan, untuk NPWP dan domisili, yakni adanya perbedaan karena berdasarkan surat pengajuan kena pajak, PT Dua Delapan Propertindo beralamat di Jalan Kalumpung No. 62 Makassar ke KPP Pratama Makassar Utara dan terdaftar dengan nomor NPWP : 70.044.333.6-801.000 sejak 25 April 2015.

“Dan sejak berpindah ke alamat Jalan Timah II Blok A25 No.3 Makassar Selatan, PT DDP mengajukan lagi ke KPP Makassar Selatan dan terdaftar dengan nomor NPWP : 70.044.333.6-805.000.

“Klarifikasi tentang perbedaan nomor NPWP yakni 3 (tiga digit) yakni 801 dengan 805, itu menunjukan kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak terdaftar,” ujar Marthen Duma, seraya menjelaskan pula bahwa kode 801 adalah wilayah KPP Pratama Makassar Utara, dan 805 adalah KPP Pratama Makassar Selatan.

NPWP, kata Marthen, tidak tidak bisa double atau ada dua, perbedaan digit itu hanya menandakan kode wilayah tempat terdaftar atau tempat dikeluarkan di KPP Pratama Wilayah.

“Pokja dalam melakukan evaluasi dokumen sudah sesuai aturan termasuk berdasarkan Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.

Dilanjutkan Marthen mewakili Kabalai, bahwa penilaian kemampuan dasar/KD yang diperoleh PT DDP berasal pengalaman pada paket lanjutan pembangunan jaringan irigasi DI Tepian Buah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017, adalah bentuk kerja sama operasi/Kemitraan antara PT Gunung Raya Bulukumba – PT Duo Delapan Propretindo.

KSO yang dibuktikan dengan surat perjanjian kemitraan kerja sama dengan Gunung Raya Bulukumba tanggal 09 Desember 2016 dengan keikutsertaan modal PT Gunung Raya Bulukumba sebesar 51 persen dan PT DDP sebesar Rp 49 persen,” ujarnya, seraya menambahkan, pengalaman atau kemampuan dasar/KD oleh PT DDP pada paket tersebut yakni nilai paket : Rp 46.224.160.000, dengan KSO 49 % = Rp 22.649.838.400.

“Sehingga KD 3NPt : Rp 67.949.515.2000, yang mana sesuai kontrak harga satuan : HK.02.03/SNVT PJPA .K-III/IRWA-II/30.A/II/2017 tanggal 10 Februari 2017, dan berita acara serah terima pertama: KU.05.05/SNVT-PJPA.K III/RWA/III/236/A/XII/2017 tanggal 08 Desember 2017 dengan Irigasi dan Rawa II SNVT PJPA WS. Mahakan, WS Berau-Kelai Prov Kalimantan Timur,” ujar Marthen melalui surat jawabannya kepada HR.

Pelaksanaan lelang tahun 2017, paket pekerjaan lanjutan pembangunan jaringan irigasi DI Tepian Buah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, peserta lelang PT Gunung Raya Bulukumba dan PT Dua Delapan Propertindo melakukan perjanjian kerja sama (KSO) sehingga yang melakukan pemasukan isian kualifikasi adalah PT Gunung Raya Bulukunda.

Dan pada 13 Desember 2016 sesuai surat kuasa No. 01/Sur-kuasa/GRB-28 KSO/XII/2016, PT Gunung Raya Bulukumba atas nama KSO (pemberi kuasa) menyerahkan surat kuasa kepada PT Dua Delapan Propertndo sebagai (penerima kuasa) untuk mewakili pemberi kuasa menandatangani surat penawaran, pakta integritas, surat perjanjian dan surat sanggahan.

Kemudian, personil inti PT DDP yakni atas nama Aditya Adri Nugraho, ST dengan klasifikasi/kualifikasi (211/muda) dimana sertifikasi SKA masih terlaku.

“Pokja dalam melakukan evaluasi tentang teknis, di mana tidak semua penawaran penyedia terdapat kesalahan teknis pada pekerjaan yang sama, dan penjelasan gugur atau tidak lulus teknis masing-masing penyedia sudah ada dalam berita acara hasil pelelangan,” ujar Marthen kepada HR. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.