Lantik 615 Pejabat Fungsional PPPK, Sekda Sintang Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kompetensi

SINTANG, HR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kartiyus, melantik sebanyak 615 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Selasa (20/1/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Maryadi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), saksi, rohaniwan, serta seluruh pejabat fungsional yang dilantik.

Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa 615 pejabat fungsional PPPK tersebut terdiri dari 348 Jabatan Fungsional Guru, 236 Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 31 Jabatan Fungsional Tertentu.

“Dari sisi jumlah, ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan strategis,” tegas Kartiyus.

Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, serta loyalitas kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.

Kartiyus berharap para PPPK yang dilantik mampu menjalankan tugas jabatan fungsional secara optimal sesuai kompetensi, keahlian, dan standar kinerja yang telah ditetapkan.

“Kepada PPPK Jabatan Fungsional Guru, kami menitipkan harapan besar untuk terus mencerdaskan generasi muda Sintang, membentuk karakter, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan agar menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, cepat, dan berkualitas. Sementara itu, PPPK Jabatan Fungsional Tertentu diharapkan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, Kartiyus mengingatkan PPPK untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, menaati peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas, serta menjunjung etika profesi.

“Saya mendorong saudara-saudari untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebijakan, serta bekerja dengan orientasi pada hasil dan pelayanan publik yang prima,” pesannya.

Kartiyus juga menegaskan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

“Disiplin waktu, disiplin kerja, disiplin terhadap aturan, serta disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi budaya kerja setiap ASN, termasuk PPPK,” tegasnya.

Ia menutup sambutan dengan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menegakkan disiplin ASN secara konsisten dan berkelanjutan demi peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik.

“Semoga sumpah janji yang telah diucapkan menjadi pengingat moral dan spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sintang dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Kartiyus. tsm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *