PEKANBARU, HR – Dugaan kongkalikong maupun dugaan korupsi pada pembangunan pasar Tengku Kasim Pekanbaru seolah tak tersentuh penegak hukum. Bahkan Punggawa Hukum yang masuk dalam bagian pengawasan kegiatan tersebut sebagai TP4D beranggapan semua sudah sesuai. Menyikapi temuan HR tentang beberapa item kegiatan yang menyimpang dari Gambar, bill of quality maupun spesifikasi teknis, TP4D menunggu informasi.
Tim PHO pada tanggal 2 Januari 2017, di dalam Gedung Pasar Tengku Kasim.
|
“Ya sudah sini datanya” kata TP4D Kejari Pekanbaru.
Untuk memperoleh informasi realisasi kegiatan tersebut sangat sulit, penelusuran kejelasan mekanisme pembiayaan akan kegiatan ini semakin panjang, seolah tak berujung, pihak-pihak terkait mulai dari Kepala Disperindag Pekanbaru yang adalah KPA, PPTK tim PHO yang sebelumnya adalah kabid Perdagangan sekarang sudah menjadi Kabid Ekonomi Pekanbaru, dan juga TP4D pada kesempatan sebelumnya menyebut KPPN.
Setelah berkali-kali nama unitnya disebut-sebut sebagai pembayar atas kegiatan pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru, KPPN Pekanbaru akhirnya sebutkan beberapa prodak hukum sebagai dasar hukum untuk menepis statement yang dialamatkan tersebut.
Menurut PPK KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pekanbaru, Sugeng Triono, perbedaan pemahaman terkait definisi antara penyaluran dan pencairan akan membuat topik yang dibahas tidak sinkron.
“Tugas KPPN hanya sebagai penyalur dan bukan pencairan ataupun pembayaran, jadi harus dipahami dulu perbedaan definisi antara penyalur dan pencairan” kata Sugeng
Di temani kordinator penyalur dan staf penyalur PPK KPPN Pekanbaru, dengan lugas dan mendasar, menjelaskan mekanisme penyaluran Dana yang dilakukan oleh KPPN. Sehingga pihaknya menepis tudingan sebagai pihak yang mencairkan tugas pembantuan Kementerian Perdagangan untuk pembangunan Pasar Tengku Kasim.
“Tidak ada itu, kalau tugas pembantuan itu langsung dari Pusat ke Pemda” kata Sugeng.
TP4D kegiatan pembangunan pasar Tengku Kasim tersebut yang adalah Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Rizky sewaktu dihubungi melalui selularnya sesat setelah HR berlalu dari KPPN, seolah heran dengan pernyataan KPPN.
“Yang saya tau karna itu APBN, ya pembayarannya melalui KPPN” jawab Rizky.
Denny PPTK kegiatan tersebut, menanggapi dingin terkait apa yang disampaikan Tim Manajemen KPPN, Adapun Ingot Ahmad Hutasuhut Kepala Disperindag Pekanbaru pada saat HR ke kantornya sedang tidak ada di tempat.
Manajemen KPPN Pekanbaru berpandangan kalau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru adalah muara koma dan titik informasi tersebut.
“Silahkan saja ke Pemda, kalau abang mau detailnya, BKAD lah tempatnya, disana semua data-datanya sampai titik komanya” kata manajemen KPPN.
Terkait hal tersebut menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau Walikota Pekanbaru adalah sosok yang sangat jeli dan sensitif, bahkan sampai mengeluarkan bahasa hiperbola sebagai wujud kebanggaannya kepada Walikota Pekanbaru.
“Walikota pasti tau itu. Coba kalau ada kesempatan tanya ke beliau, pasti ada jawaban yang memuaskan. Supaya kalian tau bahkan jarum jatuh aja tak ada yang terlewatkan beliau” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya
Hingga berita ini dilansir baik BPKAD maupun Kabag Humas belum bisa ditemui. dar
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});