Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan di KSOP Ketapang Terkait Kasus Ekspor Bauksit

KETAPANG, HR – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Selasa (6/1/2026), dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan ekspor bauksit PT Laman Mining.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penjualan ekspor bauksit. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan langkah tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa dokumen-dokumen yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian lebih lanjut dan penyitaan.

“Kami mohon waktu. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan selesai,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *