BENGKAYANG, HR — Sebuah gudang yang diduga milik Aling/Aritonang di Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terbakar pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi yang diterima di lapangan menyebutkan, gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan dan penyimpanan barang ilegal asal Malaysia. Barang-barang itu disebut masuk melalui jalur perbatasan Jagoi Babang, sebelum dibawa ke Pontianak setelah disimpan sementara di gudang.
Kobaran api yang cukup besar menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah pihak bersama masyarakat bergotong-royong melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merembet ke bangunan lain.
Hingga kini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun jenis barang yang tersimpan di dalam gudang tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan aktivitas penampungan barang ilegal lintas negara.
Pihak Polres Bengkayang dan instansi terkait masih melakukan penanganan di lapangan. Media ini terus melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat. lp








