Mulai Januari 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi

SUKABUMI, HR — Kabar baik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi serta wilayah sekitarnya. RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi resmi mendapatkan persetujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kemoterapi dan akan mulai melayani pasien pada Januari 2026.

Persetujuan ini menjadi tonggak penting setelah sejak 2018 RSUD R. Syamsudin, S.H. mengajukan penambahan layanan kemoterapi, namun belum memperoleh persetujuan dari BPJS Kesehatan. Upaya berkelanjutan yang dilakukan manajemen rumah sakit bersama Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya membuahkan hasil.

Percepatan persetujuan layanan kemoterapi ini tidak terlepas dari perhatian langsung Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. Pada 18 November 2025, ia melakukan kunjungan dan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., untuk mengajukan permohonan percepatan layanan tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi, sebagian Kabupaten Cianjur, serta sebagian Kabupaten Lebak.

Alhamdulillah, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. dapat disetujui. Kepastian ini kemudian diperkuat dengan diterbitkannya surat jawaban resmi BPJS Kesehatan pada Kamis, 18 Desember 2025, yang menyatakan persetujuan penyelenggaraan layanan kemoterapi tersebut.

Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, Direktur Utama BPJS Kesehatan beserta jajaran, Kedeputian BPJS Kesehatan Regional Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini.

Kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan pasien kanker, mengurangi rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya.

RSUD R. Syamsudin, S.H. menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, dengan dukungan sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai. Penambahan layanan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan di Kota Sukabumi dan sekitarnya. (ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *