SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Akta Kelahiran Warga

SPKT Polres Majalengka menerima laporan kehilangan akta kelahiran warga
SPKT Polres Majalengka menerima laporan kehilangan akta kelahiran warga

MAJALENGKA, HR – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan dokumen penting berupa akta kelahiran atas nama Lia Kusmiliasari, warga Kabupaten Majalengka. Lia datang langsung ke SPKT Polres Majalengka pada Kamis (04/12/2025).

Petugas SPKT mencatat laporan tersebut sesuai prosedur dan memberikan arahan mengenai langkah yang perlu ditempuh untuk mengurus dokumen pengganti di instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan dokumen penting dan segera membuat laporan jika mengalami kehilangan. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *