DPRD Depok Lantik PAW Anggota Fraksi Golkar

DPRD Kota Depok melantik Dindin Saprudin sebagai PAW anggota Fraksi Golkar menggantikan almarhum Faresh El Fouz.
DPRD Kota Depok melantik Dindin Saprudin sebagai PAW anggota Fraksi Golkar menggantikan almarhum Faresh El Fouz.

DEPOK, HR – DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar di ruang rapat paripurna DPRD Depok, Kamis (27/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Depok Ade Supriatna dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan OPD, anggota dewan, serta undangan lainnya.

Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.724-Pemotda/2025 dan Nomor 171.3/Kep.723-Pemotda/2025 tanggal 12 November 2025, pemerintah provinsi menetapkan Dindin Saprudin sebagai anggota DPRD Kota Depok PAW.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Depok Ade Supriatna menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan mengesahkan pengucapan sumpah Dindin Saprudin sebagai PAW anggota DPRD Kota Depok sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Faresh El Fouz dari Fraksi Golkar.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah berharap Dindin dapat segera bekerja menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“PAW ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga layanan publik bagi masyarakat Kota Depok. Kami berharap Dindin mampu melanjutkan pengabdian almarhum Faresh El Fous Arafiq dan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin untuk kemajuan Kota Depok,” ujar Chandra. sabar

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *