GOWA, HR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, membuka Monitoring dan Evaluasi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan serta Sahabat Lapor! Kecamatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi SP4N-LAPOR! bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Senin (24/11).
Dalam sambutannya, Andy Azis menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, khususnya dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi menjadi ruang pembelajaran bersama, tempat kita berbagi pengalaman, memperbaiki kekurangan, dan menyamakan persepsi agar layanan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Gowa semakin berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa momentum ini penting untuk menilai kinerja, mengevaluasi tantangan, serta memperkuat koordinasi antara Pemkab Gowa, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam penyelesaian aduan masyarakat.

Menurut Andy Azis, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pengelolaan aduan, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
“Saya mengajak kita semua berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing. Semoga upaya bersama ini menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya di hadapan 203 peserta yang terdiri dari Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan, Sahabat Lapor!, dan perwakilan desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menilai kinerja Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan terhadap standar operasional, ketepatan tindak lanjut, dan penyelesaian pengaduan. Kegiatan ini juga mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang perlu dibenahi.
Selain itu, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan terkait penggunaan, fungsi, dan mekanisme SP4N-LAPOR! secara tepat dan efektif.
“Kegiatan ini mendorong sinergi antara kecamatan, desa/kelurahan, dan Pemkab Gowa dalam percepatan penyelesaian aduan masyarakat serta memperkuat komitmen pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel melalui SP4N-LAPOR!,” tambahnya. kartia








