PAGAR ALAM, HR – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 48 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Besemah Due (II), Kantor Wali Kota Pagar Alam, Jumat (14/11/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS, serta Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 mengenai angka kredit kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi menegaskan bahwa pengangkatan pertama, kenaikan jenjang, penyesuaian jabatan fungsional, dan perpindahan jabatan dari posisi lain wajib memperoleh persetujuan pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
“Alhamdulillah, seluruh usulan yang kami sampaikan telah mendapatkan persetujuan teknis dari Kepala BKN sebanyak 48 orang,” ujar Wali Kota Ludi.
Ia juga mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk membangun komunikasi yang baik dan meningkatkan kolaborasi demi kemajuan Kota Pagar Alam.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik. Semoga bekerja dengan giat, jujur, kreatif, serta mampu beradaptasi dengan tugas baru di unit masing-masing,” pesan Wali Kota Ludi.
Pelantikan turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala OPD, Kabag, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. jauhari gunawan






