Majalengka Gencar Berantas Rokok Ilegal

IMG 20251107 WA0110
Pemkab Majalengka akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga ke akar.

MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Melalui kerja sama lintas instansi, razia akan diperkuat sepanjang tahun 2025 untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Tidak ada ruang bagi rokok ilegal di Majalengka,” tegas Rachmat, Senin (03/11/25).

Ia mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tren peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak.

“Peredaran rokok ilegal di Majalengka makin masif. Ini menjadi perhatian kami untuk meningkatkan intensitas razia sepanjang 2025,” ujarnya.

Rachmat menambahkan, operasi gabungan bersama Bea Cukai dan kepolisian akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Ke depan, kami akan melibatkan perangkat desa dan masyarakat untuk ikut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan rokok ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut. Ia menilai pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

“Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak iklim usaha bagi pelaku industri rokok resmi yang taat aturan,” kata Eman.

Eman menegaskan, Pemkab Majalengka akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga ke akar.

“Kami ingin Majalengka bersih dari rokok ilegal. Pemerintah daerah siap mendukung penuh kegiatan penindakan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Laporkan jika menemukan penjualan rokok tanpa pita cukai. Ini tanggung jawab bersama demi Majalengka yang tertib dan berintegritas,” pungkasnya. •lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *