MAJALENGKA, HR – Polres Majalengka terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan mudah bagi masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan di bidang administrasi kendaraan bermotor dan layanan kepolisian umum lainnya.
Beragam layanan publik seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berjalan lancar setiap hari Senin hingga Sabtu di lingkungan Mapolres Majalengka.
Antusiasme masyarakat tampak tinggi dalam memanfaatkan berbagai layanan tersebut, mulai dari perpanjangan SIM, pengambilan BPKB, hingga pengurusan surat kehilangan dan dokumen administrasi lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari implementasi nyata program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap personel kami dorong untuk bekerja dengan ikhlas, ramah, cepat, dan profesional agar masyarakat merasa puas dan percaya terhadap kinerja Polri,” ujar AKBP Willy Andrian, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Majalengka juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar dan tetap berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan, diharapkan masyarakat Majalengka semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan kepolisian yang transparan, profesional, dan berintegritas tinggi. lintong








