DLH dan Dishub Kota Sukabumi Gelar Uji Emisi Kendaraan Jaga Kualitas Udara

SUKABUMI, HR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar uji emisi gas buang kendaraan selama dua hari, 22–23 Oktober 2025, di Terminal Tipe C Jalur Lingkar Selatan. Kegiatan ini menyasar kendaraan roda empat atau lebih untuk menjaga dan meningkatkan kualitas udara di wilayah Kota Sukabumi.

Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Susiyana, menjelaskan bahwa gas buang kendaraan menjadi salah satu penyebab utama polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Ia menyebutkan, indeks kualitas udara Kota Sukabumi tahun 2023 masih tergolong baik dengan nilai 84,24.

“Kegiatan ini bertujuan mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas udara Kota Sukabumi. Tujuan utamanya adalah pengendalian perubahan iklim. Dampaknya bisa berupa kekeringan, bencana alam, hingga menurunnya ketahanan pangan,” ujar Susiyana.

Selama dua hari pelaksanaan, DLH menargetkan uji emisi terhadap 310 unit kendaraan. Pengujian dilakukan dengan dukungan Toyota Slamat Lestari Mandiri dan Isuzu. “Harapannya, seluruh kendaraan yang diuji bisa lolos uji emisi,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antara DLH dan Dishub sebagai komitmen menjaga kualitas udara Kota Sukabumi agar tetap bersih dan sehat. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *