SAMOSIR, HR – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti kegiatan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Polres Samosir, Rabu (22/10/2025).
Audit ini dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan tugas satuan kewilayahan di jajaran Polda Sumut.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. hadir bersama para pejabat utama (PJU), kapolsek jajaran, serta sejumlah personel Polres Humbahas. Seluruh peserta menjalani rangkaian pemeriksaan yang meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengendalian tugas kepolisian.

Kapolres AKBP Arthur Sameaputty menjelaskan bahwa audit kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program kerja dan penggunaan anggaran di lingkungan Polres Humbahas berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kegiatan audit ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas agar kinerja organisasi semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa audit dari Itwasda Polda Sumut menjadi sarana pembinaan bagi jajaran Polres Humbahas untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi kerja, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok kepolisian.
Kegiatan audit ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab di lingkungan kepolisian, sejalan dengan komitmen Polres Humbahas dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). sihar.lg







