PAGAR ALAM, HR – Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. Samsul Bahri Burlian, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kota Pagar Alam Tahun 2025 di Ruang Rapat Besemah Tige (III), Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (13/10/2025).
Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas kebijakan publik pemerintah. Instrumen ini menilai proses penyusunan kebijakan, mulai dari perencanaan, formulasi, implementasi, hingga evaluasi, serta dampaknya terhadap pembangunan strategis.
“IKK membantu pemerintah mengevaluasi kualitas kebijakan agar berbasis bukti (evidence-based), transparan, dan partisipatif,” jelas H. Samsul Bahri Burlian.
Rakor ini juga diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Pertanian, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Setdako Pagar Alam. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar OPD dan memastikan setiap kebijakan strategis selaras dengan target pembangunan kota.
Melalui Rakor IKK 2025, Pemkot Pagar Alam berharap dapat meningkatkan mutu perencanaan dan implementasi kebijakan publik sehingga berdampak positif langsung bagi masyarakat. jauhari gunawan







