BENGKULU, HR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Riky Musriza, S.H., M.H., dan Bastian Subuh, S.H., M.H., bersama para peserta lainnya yang aktif berdiskusi mengenai langkah-langkah pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat.
“Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergitas antarlembaga dalam menjaga kerukunan umat beragama, ketertiban umum, serta kondusivitas wilayah Provinsi Bengkulu,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan beragama melalui koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan. **rilis ependi silalahi







