PONTIANAK, HR — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menjemput konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, Kamis (2/10). RK sempat viral karena unggahannya beberapa waktu lalu dan mangkir dari dua panggilan resmi.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyatakan, “Hari ini penyidik krimsus Polda Kalbar membawa RK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terbaru akan kami sampaikan kemudian.”
RK kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif dan dampak dari konten yang diunggahnya. Bayu menegaskan, masyarakat harus memanfaatkan media sosial secara positif. “Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini menjadi pembelajaran agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkas Bayu. lp







