Polisi Ungkap 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Polisi menyita 50 kg sabu, 49 kg ganja, dan menangkap 56 tersangka. Kapolda mengajak masyarakat bersama melawan narkoba.
Polisi menyita 50 kg sabu, 49 kg ganja, dan menangkap 56 tersangka. Kapolda mengajak masyarakat bersama melawan narkoba.

PADANG, HR — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Polisi menangkap 56 tersangka dan menyita lebih dari 99 kilogram narkoba berbagai jenis.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu (17/9). Ia menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda, ketahanan sosial, hingga masa depan bangsa.

Bacaan Lainnya

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Polda Sumbar berhasil mengungkap 37 kasus narkoba sepanjang Juli–September 2025.
Polda Sumbar berhasil mengungkap 37 kasus narkoba sepanjang Juli–September 2025.

Kapolda menjelaskan, dari 56 tersangka, 53 orang berjenis kelamin laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang diamankan mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8). Polisi menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa dengan mobil Avanza putih. Lima tersangka ditangkap bersama barang bukti 47,56 kilogram ganja.

Kasus lain muncul di Kota Padang pada Jumat (15/8). Dua tersangka ditangkap usai bertransaksi sabu melalui metode undercover buy. Barang bukti berupa paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan ponsel turut diamankan.

Kemudian, pada Kamis (28/8), petugas menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah kawasan Padang Utara. Seorang tersangka diamankan dengan puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga dalam plastik teh Cina.

Pengungkapan besar ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menyatakan siap bersinergi dengan Polda dalam memutus peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan.

Polda Sumbar ungkap kasus narkoba
Polda Sumbar ungkap kasus narkoba

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam memberantas jaringan narkoba lintas provinsi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditresnarkoba, seluruh Polres, Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang mendukung pengungkapan kasus ini,” kata Gatot.

Ia juga mengajak masyarakat Sumbar untuk melawan narkoba mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkasnya. efendi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *