MAJALENGKA, HR – Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar menggelar patroli malam Minggu dan menindak motor berknalpot brong di wilayah hukumnya, Sabtu (13/09/2025). Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H.
Petugas menemukan tujuh sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Pemilik baru bisa membawa pulang kendaraannya setelah mengganti knalpot standar, memasang spion, plat nomor, serta menunjukkan surat-surat lengkap.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menegaskan, penindakan knalpot brong menjadi langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Suara bising knalpot brong sangat mengganggu warga. Karena itu, penertiban akan terus digelar agar Kecamatan Cikijing tetap kondusif,” tegasnya. lintong








