Pemerintah Kecamatan dan Pokja JPP Bersinergi Jaga Kamtibmas di Pasawahan-Pondoksalam

surat edaran dari Pokja JPP Pasawahan-Pondoksalam
surat edaran dari Pokja JPP Pasawahan-Pondoksalam

PURWAKARTA, HR – Pemerintah Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam menjalin sinergi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Pasawahan-Pondoksalam (JPP) untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kolaborasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Pencegahan dan Penanganan Premanisme. Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan pada Rabu (10/9) dengan tujuan menekan potensi kekerasan dan intimidasi yang mengganggu stabilitas warga.

Bacaan Lainnya

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dari kedua wilayah sepakat menjadikan Pokja JPP sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban.

Danramil Wanayasa, Kapten Arm Bambang dan Camat Pasawahan, Iman Sukmana,
Danramil Wanayasa, Kapten Arm Bambang dan Camat Pasawahan, Iman Sukmana,

Camat Pasawahan, Iman Sukmana, menegaskan dukungannya. “Kami menyetujui kehadiran Pokja JPP di Pondoksalam dan Pasawahan untuk meminimalkan serta mengantisipasi segala bentuk gangguan ketertiban dan keamanan,” ujarnya di kantornya, Selasa (9/9).

Ia menambahkan, kehadiran jurnalis dalam Pokja JPP akan menjadi aset penting bagi pemerintah dalam menjalankan tugas.

Dukungan serupa datang dari Danramil Wanayasa, Kapten Arm Bambang, yang membawahi 48 desa. “Kami mendukung Pokja, khususnya di wilayah Kecamatan Pondoksalam dan Pasawahan,” tegasnya.

Koordinator Pokja JPP, Juharya atau akrab disapa Ajo, menyatakan kesiapan timnya untuk terus melakukan evaluasi. “Kami siap memperbaiki diri, terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak. Prinsip kami adalah kerja sama dan gotong royong,” ungkapnya.

Pokja JPP juga berkomitmen membenahi konsep kerja, bersikap proaktif di lapangan, serta meningkatkan efektivitas komunikasi demi kelancaran tugas ke depan. ids

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *