BENGKULU, HR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu menggelar apel pagi pada Selasa (2/9/2025) yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dedy Nata, S.I.K.
Dalam arahannya, Dedy Nata menekankan pentingnya seluruh personel memahami kembali Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009 tentang Tahapan Penggunaan Kekuatan. Aturan tersebut, menurutnya, bukan sekadar dokumen, melainkan pedoman penting dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Setiap personel tidak hanya harus hafal, tetapi juga benar-benar memahami substansi dari Perkap tersebut,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat bertindak tegas namun tetap terukur. Hal ini agar penegakan hukum berlangsung profesional, adil, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kita harus mampu memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan publik, dan selalu bertindak sesuai aturan,” tambahnya.
Apel pagi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel Ditlantas Polda Bengkulu untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan menjaga integritas dalam tugas sehari-hari. ependi silalahi