MUARAENIM, HR – Proyek perbaikan jalan negara yang berlokasi di Dusun 5 Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim tanpa dilengkapi papan proyek.
Perbaikan jalan negara.
|
Koran HR mencoba menanyakan pada pekerja di lapangan belum lama ini, mereka mengatakan kontraktornya dari Palembang.
“Kami tidak tahu nama perusahaannya. PPK dan pengawasnya juga kami tidak tahu,”ucap pekerja itu.
Selanjutnya HR mengkomfirmasi pihak Bina Marga ke Kepala Bidang Jalan dan Prasarana, Ilham.
Menurut pengakuan Ilham, bahwa urusan jalan negara tidak melibatkan pihakinya.
“Kita hanya mengusulkan saja, selain itu menjadi tugas Bina Marga Provinsi. Jadi kita tidak tahu, termasuk kontraktor yang mengerjakannya,”tutur Ilham.
Sudah beberapa kali HR menanyakan pada karyawan,tapi tetap jawabannya sama. Padahal sesuai dengan Perpres No.54 tahun 2010, tentang Jasa Konstuksi, Pemasangan Papan Proyek adalah suatu suatu kewajiban bagi setiap kontraktor proyek. ja
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});