JAKARTA, HR — Polri menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus kematian Afan, driver ojek online yang menjadi korban insiden tertabraknya kendaraan taktis Brimob. Divisi Propam Polri mengambil alih penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di Mabes Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
“Proses penyelidikan saat ini sudah ditangani Propam. Pemeriksaan akan dilakukan di Mabes Polri sesuai arahan pimpinan,” kata Brigjen Trunoyudo saat doorstop di Mabes Polri, Jumat (29/08/2025).
Selain itu, Polri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Afan. “Kami turut berduka cita yang mendalam. Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terbuka,” tambahnya.
Divisi Propam memeriksa sejumlah anggota yang diduga terkait insiden. Proses berjalan dengan koordinasi antara Brimob dan pihak eksternal agar penanganan kasus transparan dan akuntabel.
Polri menegaskan akan memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik agar perkembangan kasus ini bisa dipantau bersama. efendi silalahi