LAMSEL, HR – Momentum bersejarah hadir di simpang Tugu Patung Radin Intan, ikon kebanggaan Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama meresmikan Jalan Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Kalianda (R.077) yang berada di samping Mall Pelayanan Publik (MPP) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Selasa sore (26/8/2025).
Peresmian ini menunjukkan langkah nyata dalam pembangunan infrastruktur yang memperlancar konektivitas sekaligus membuka peluang ekonomi dan pariwisata. Jalan baru tersebut juga mendukung konsep Agro Eduwisata yang menjadi visi pengembangan Lampung Selatan.
Bupati Egi memilih cara unik saat menguji coba jalan. Ia menunggangi sepeda motor dan menyusuri jalur mulus yang dikelilingi ladang jagung. Gunung Rajabasa tampak gagah di kejauhan, seakan menjadi saksi lahirnya pembangunan yang berpadu dengan alam.

“Alhamdulillah, hari ini kita menguji coba jalan baru di sekitar MPP Kalianda. Jalannya sudah mulus, pemandangannya indah, dan sangat mendukung konsep Agro Eduwisata Lampung Selatan,” ucap Bupati Egi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan pembangunan. “Mari kita rawat bersama, jangan gunakan untuk balapan. Jalan ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk membahayakan orang lain,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat daerah. Kehadiran jajaran pejabat menegaskan bahwa jalan baru ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan Lampung Selatan.
Bupati Egi menutup sambutan dengan optimisme. “Dengan jalan yang lebih baik, ekonomi masyarakat bisa berkembang, kunjungan wisatawan meningkat, dan Lampung Selatan semakin maju. Insyaallah, Bismillah, kita bisa,” ujarnya.
Peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol harapan baru bagi Lampung Selatan: daerah yang lebih terhubung, indah, dan berdaya saing. santi