SINTANG, HR – Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kedatangan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat dalam Entry Meeting di Ruang Rapat Sekda, Senin (25/8/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sintang, Kartiyus, dan dihadiri tiga auditor BPK Kalbar. Dari jajaran Pemkab Sintang, hadir Inspektur Kabupaten Ardatin serta 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan daerah.
Kartiyus mengingatkan para OPD agar kooperatif selama proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 20 hari. “Serahkan data dan informasi yang lengkap kepada auditor BPK. Diskusikan bagaimana cara agar PAD dikelola lebih rapi sehingga bisa meningkat. Tahun ini, kontribusi PAD baru 8 persen dari total APBD Sintang,” tegasnya.
Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini menjadi yang pertama kali dilakukan terhadap pengelolaan pendapatan daerah. “Biasanya BPK hanya memeriksa anggaran, tetapi sekarang pendapatan juga diperiksa. Dengan begitu, pengelolaan bisa lebih benar dan maksimal ke depannya,” ujarnya. mars








