JAKARTA, HR – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan besar judi online internasional yang beroperasi lewat sejumlah website populer. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Jakarta Utara.
Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) sekaligus leader operator dan CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Layanan mereka menjangkau pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025. Penelusuran digital mendalam mengarahkan penyidik kepada jaringan operator yang dikelola AF, BI, dan MR.
“Penangkapan ini bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang kini menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Sejak 21 Agustus 2025, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mencapai 20 tahun penjara.
Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memaparkan keterangan lengkap kasus ini dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat. efendi silalahi