BENGKULU, HR – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu bersama Polres Seluma bergerak cepat menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar, MAR (13), warga Karang Indah, Kota Bengkulu. Aksi ini terjadi Jumat malam (22/8/2025) di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andjas Adi Permana, mengungkapkan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka berinisial MR (19), AW (19), dan RS (13). Ketiganya ditangkap saat melintas di Jalan Gandaria, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Sabtu (23/8).
“Para pelaku saat ini diperiksa di Polres Seluma untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kombes Pol. Andjas.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, menjelaskan kronologi kejadian. Korban yang hendak membeli bahan bakar dihentikan tiga pelaku di Jalan Gandaria. Mereka meminta diantar ke Simpang SLB Bengkulu, namun justru membawa korban berkeliling hingga ke Bandara Fatmawati.
Korban sempat berteriak minta tolong, tetapi mulutnya ditutup. Setibanya di depan Bank Bengkulu Cabang Sukaraja, korban dipaksa turun. Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor. Warga sekitar segera menolong korban dan membawanya ke Polsek Sukaraja.
“Kasus ini menjadi pengingat agar orang tua lebih waspada menjaga anak-anaknya. Polri akan terus bekerja cepat merespons laporan masyarakat, namun pencegahan juga penting,” tegas Kombes Pol. Andy. efendi silalahi