Walikota Sidak Pembangunan Gedung RSUD Wangaya

oleh -19 Dilihat
oleh
DENPASAR, HR – Menjelang akhir Tahun Anggaran 2016, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra melakukan sidak proyek Pembangunan Unit Gedung B di RSUD Wangaya, Senin (5/12) kemarin. Dalam sidak tersebut, Rai Mantra kecewa karena pekerjaaan baru mencapai 79,69 persen dari target yang ditetapkan 95,93 persen.
Tak hanya RSUD Wangaya yang molor, pembangunan gedung SMPN 5 Denpasar, ada di wilayah Ubung Sari, malah sudah lewat masa pengerjaannya. Proyek yang seharusnya tuntas per tanggal 5 Desember lalu, sampai kini belum tuntas. Proyek itu dikerjakan oleh PT Wijaya Karya.
Sayangnya, pihak pelaksana belum bisa dikonfirmasi terkait kendala mereka di lapangan. Begitu juga dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sudaria, tidak bisa menjelaskan kondisi di lapangan. Proyek yang didanai dari APBD Kota Denpasar, dengan nilai kontrak Rp 1.694.555.000, tersebut, waktu pengerjaanya pun cukup panjang, yaitu 180 Hari Kalender kerja. Yang mulai di kerjakan 9 Juni 2016 lalu. Sesuai SPK. Sayangnya, waktu yang cukup panjang tersbut, tidak mampu di maksimalkan oleh pihak pelaksana.
Walikota Rai Mantra mengingatkan rekanan pelaksana untuk segera merampungkan pekerjaan di Unit B sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta menjaga kualitas dan kuantitas bangunan.
“Kami mengingatkan agar rekanan pelaksana untuk segera menyelesaikan pengerjaan bangunan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu saya minta rekanan menjaga kualitas dan kuantitas bangunan sehingga bangunan ini tidak terkesan asal-asalan dan hasilnya kurang memuaskan,” kata Rai Mantra.
Walikota Rai Mantra, juga mengingatkan Dirut RSUD Wangaya beserta jajarannya untuk ikut mengawasi dan memantau pembangunan tersebut, jika terjadi permasalahan agar segera bisa dikomunikasikan serta cepat terselesaikan.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dengan rumah sakit yang memadai dan fasilitas yang memadai juga,” tegasnya.
Peringatan dari orang nomor satu di Pemkot Denpasar ini sangat beralasan, mengingat pekerjaaan yang baru dirampungkan baru mencapai 79,69 persen dari target yang ditetapkan 95,93 persen. Rai Mantra layak merasa kecewa dan khawatir proyek tidak bisa selesai tepat waktu, apalagi waktunya sudah mepet yakni ditarget selesai 10 Desember 2016.
Sementara Pimpro Pembangunan RSUD Wangaya, Kadek Sapta Budiarta mengatakan, pembangunan di Gedung Unit B ini sudah dimulai sejak tanggal kontrak yakni 4 April 2016 dengan bangunan 3 lantai, dimana pelaksana proyek ini digarap kontraktor PT Jaya Semanggi Enjinering dengan nilai kontrak sebesar Rp 32.176.700.000.
“Sebenarnya proyek ini sudah harus selesai pada 10 Desember mendatang, namun hingga kini baru mencapai 79,69 persen dari target 95,93 persen, sehingga ada kekurangan pekerjaan lagi 16,24 persen. Untuk itu, kami memberikan extra time atau amandeman kepada rekanan pelaksana selama 15 hari kerja. Untuk mencapai target pengerjaan mereka harus memaksimalkan pengerjaannya dan bisa mengerjakan pekerjaan 2 persen per hari sehingga bisa mengejar target yang sudah ditetapkan yakni pada 20 Desember 2016 mendatang. Sayangnya, Project Manager, Junaidi yang di hubungi oleh pihak HR, melalu WA (Whats App), tidak ada tanggapan, walau sudah ada tanda pesan sudah di baca. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.