SINTANG, HR – Suku Batak Toba menganut hukum eksogami, ini terlihat dari kenyataan bahwa dalam masyarakat Batak Toba orang tidak mengambil isteri dari kalangan kelompok marga sendiri (namariboto). Perempuan meninggalkan kelompok suami dan bersifat Patrilineal dengan tujuan untuk melestarikan suku suami di dalam garis lelaki.
Jumat (1-2/9), di Hotel Myhome, diadakan Semiloka Pernikahan adat Batak Toba yang dihadiri 100 peserta dari 24 perkumpulan Parsadaan Marga di Kab Sintang. Wakil Bupati, Drs Askiman, MM mengatakan, “Budaya adalah bagian dari identitas, maka dengan itu harus dilestarikan oleh semua suku-suku di Kab Sintang. Diharapkan dapat mengadakan pertemuan- pertemuan antar suku, sehingga dapat saling mengetahui dan memahami antar budaya serta mempererat hubungan menuju persatuan dan kesatuan.”
Prof Dr Payman Simanjuntak APU, pensiunan Dirjen Depnaker RI, dan sekarang dosen tetap di Universitas Krisna Dwipayana Jakarta, selaku narasumber, mengatakan “Sangat menghargai yang dilakukan oleh masyarakat Batak Toba dan kumpulan Parsadaan Marga yang ada di Kab Sintang, untuk mempersatukan sikap dan mengambil kesepakatan satu adat pernikahan masyarakat Batak Toba di Sintang. Termasuk kesepakatan untuk menyederhanakan pelaksanaan adat pernikahan dan mengembalikan esensi adat Batak Toba.
Hal ini akan sangat memudahkan pelaksanaan adat dan lebih mudah dipahami oleh para generasi muda, dan untuk diwariskan kepada generasi muda berikutnya. Sangat menghargai keseriusan panitia yang telah mempersiapkan dengan baik, termasuk melalui pra semiloka serta pembahasan di kelompok-kelompok. Hasil ini dapat menjadi acuan terutama bagi masyarakat Batak Toba perantau di Sintang dan perantau lainnya.
Pendeta HKBP Sintang, Drs M Sitorus MDiv, menyambut positif kegiatan semiloka adat pernikahan Batak Toba dengan adat Dalihan Natolu, guna menjawab tantangan zaman dan mempersiapkan generasi yang akan datang dalam memperkokoh identitas melalui adat. Kedepan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dituntut efektivitas adat, mau tidak mau dapat menjawab kebutuhan diatas. Adat ini kita syukuri sebagai berkat yang berharga dari Tuhan bagi Suku Batak Toba. Karena itu perlu dipersiapkan kepada generasi muda berikutnya. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Wadah Komunikasi Masyarakat Batak (WKMB) yang di ketuai P. Simanjuntak. Kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dan tata laksana adat perkawinan Batak Toba di Kab. Sintang.
Ada 24 kumpulan parsadaan marga-marga di Kab Sintang yang diwakilkan untuk menandatangani hasil kesepakatan, dari kumpulan Marga Si Raja Oloan ditunjuk T.Sihotang Marsoit, S.Pd.,M.Pd.K pensiunan TNI-AD dan sekarang menjadi Dosen Luar Biasa pada STKIP Persada Khatulistiwa Sintang juga Kordinator Wilayah Kalbar Koran Mingguan Nasional Harapan Rakayat (HR) untuk menandatangani hasil kesepakatan tersebut, dengan harapan semoga Suku Batak Toba tetap jaya dan menjadi garam dan terang bagi NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, Pancasilais, dan berpedoman pada UUD 1945, khususnya di Kab Sintang.
Moderator ST Ir E Simanjuntak, M.Si selaku Aparat Pegawai Negeri Sipil yang sedang bertugas di jajaran Pemda Kab Sintang, mengatakan, “Sangat bermanfaat sekali semiloka tersebut karena menambah wawasan dan pengetahuan toko adat batak dalihan natolu, manfaat yang paling pokok adalah melalui semiloka tersebut telah tersusun tata laksana adat pernikahan dalihan natulu yang baik, efektif dan efisien, tanpa menghilangkan hakikat ajaran adat batak dalihan natulu serta dibakukan dan dibukukan”. tsm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});