Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Dua Petani

MUBA, HR — Kebakaran pondok di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin menewaskan dua petani, JN (70) dan MN (30), warga Desa Ulak Taberau, Kecamatan Lawang Wetan.

Kasi Humas Polres Muba, AKP S Hutahaean menjelaskan hasil pemeriksaan awal Polsek Babat Toman mengarah pada dugaan sumber api berasal dari racun nyamuk bakar yang digunakan korban sebelum tidur.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan Kapolsek Babat Toman, IPTU Faisal Muhammad S.Trk, api diduga berasal dari racun nyamuk bakar,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Polisi juga mencatat kebiasaan korban yang kerap menyalakan obat nyamuk bakar pada malam hari di dalam pondok.

Kapolsek Babat Toman, IPTU Faisal Muhammad bersama tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.

Pondok berukuran sekitar 3×6 meter itu terbakar habis. Bangunan berbahan papan dengan atap genteng tersebut berada sekitar tiga kilometer dari permukiman warga dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau kendaraan roda dua.

Api juga menghanguskan seluruh isi pondok, termasuk perabot rumah tangga, dua sepeda motor, angkong, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta kompor gas. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.

Setelah proses evakuasi, petugas membawa kedua jenazah ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Babat Toman. Pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah. charles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *