TMMD Kodim 0402 Tuntaskan 5 RTLH di Pematang Sukatani

KAYUAGUNG, HR — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 0402/OKI-OI menuntaskan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pematang Sukatani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Penyelesaian program itu mencapai 100 persen menjelang penutupan TMMD.

Sebanyak lima rumah warga yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini berubah menjadi hunian layak, aman, dan nyaman. Lima penerima bantuan tersebut yakni Soleh, Bukhari, Joni, Sutriyah, dan Ahmad.

Program RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI-OI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya warga kurang mampu.

Sebelum diperbaiki, rumah warga memiliki dinding rapuh dan atap yang bocor. Saat hujan turun, pemilik rumah harus menghadapi kondisi yang tidak nyaman dan kurang aman. Kini, rumah-rumah tersebut berdiri kokoh dan memberikan harapan baru bagi penghuninya.

Komandan Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., mengatakan program TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun harapan masyarakat.

“TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat. Kami ingin warga merasakan manfaat nyata dari kehadiran TNI,” ujarnya.

Ia menegaskan kebersamaan antara TNI dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan seluruh program TMMD di wilayah tersebut.

Menurutnya, rumah yang selesai dibangun bukan sekadar bangunan baru, melainkan simbol kepedulian dan semangat gotong royong.

Warga Desa Pematang Sukatani menyambut gembira selesainya program RTLH tersebut. Mereka mengaku bersyukur karena kini memiliki rumah yang lebih layak untuk ditempati bersama keluarga.

Program TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI-OI juga memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa.

Dengan rampungnya seluruh sasaran RTLH, Satgas TMMD berharap semangat gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat untuk mendukung pembangunan desa. mala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *