Tender Pembangunan Kantor Desa Sarat Permainan ?

oleh -452 views
oleh
BALI, HR – Pembangunan tahap kedua Kantor Kepala Desa Getasan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung dimenangkan kembali oleh PT. Undagi Jaya Mandiri.
Pembangunan Tahap II Kantor Desa Getasan Kab Badung Bali.
Diduga pembangunan tahap kedua kantor kepala desa yang bernilai kontrak Rp1.168.199.000 dan memakan 84 hari kalender kerja itu sarat dengan permainan.
Kuatnya dugaan praktek permainan dalam pembangunan itu bukan tanpa sebab. Apalagi panitia melakukan tender dengan cara manual. Yaitu hanya mengundang empat rekanan.
Padahal, di Badung, kabupaten terkaya kedua di Indonesia ini, pihak panitia yaitu, Pokja maupun ULP, bisa memasukan rencana program pembangunan tahap kedua pembangunan kantor (Perbekel) mereka di LPSE Badung, yang notabene sudah online. Sehingga bisa diakses oleh semua kontraktor manapun, dan dapat terlaksana dengan cara yang jujur, akuntabilitas, dan transparansi. Apalagi pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat. Dengan mempergunakan LPSE elektronik atau biasanya disebut (Layanan pengadaan secara elektronik), kata salah seorang rekanan yang tidak diundang oleh panitia, pada HR beberapa waktu lalu, menyayangkan keputusan dari panitia lelang yang hanya mengundang empat rekanan sebagai pesertanya. Padahal anggarannya cukup besar.
Menurut pria yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia kosntruksi ini, penggunaan metode manual dalam melelang proyek yang menggunakan uang negara dikhawatirkan berpotensi merugikan negara.
“Cara manual, lebih menguntungkan pribadi daripada secara kelembagaan. Dengan lelang manual, pemenang lelang bisa diatur sesuai selera oknum-oknum,” katanya.
Beberapa nara sumber yang dikonfirmasi HR juga memberikan jawaban hampir sama. Hal itu ditambah panitia yang tidak punya pengalaman dalam melakukan tugas serta belum punya sertifikat. “Tugas dan tanggung jawab dari ULP maupun Pokja, tidak segampang yang orang kira, coba tanya sama PPK-nya, apakah mereka sudah punya sertifikat atau pengalaman kerja?” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak PPK pembangunan Desa Getasan, Putu Wartana menjelaskan bahwa pembangunan tahap satu dipercaya sudah sesuai prosedur, yang secara khusus hanya mengundang empat rekanan (Kontraktor). Sayangnya, Putu Wartana tidak mau menjelaskan lebih rinci nama-nama peserta yang diundang secara khusus tadi.
Begitu juga ketika ditanyakan soal pagu anggaran yang disediakan oleh pihak panitia untuk pembangunan tahap kedua tidak direspon oleh Putu Wartana.
Sedangkan pelaksana, yaitu pimpinan PT. Undagi Jaya Mandiri. I Wayan Sutaya, ketika dihubungi menjelaskan kalau pihaknya hanya diundang. Adapun perihal proses tender, Sutaya mengaku sudah sesuai dengan mekanisme. “Kami masukan pengajuan sesuai prosedur yang sudah ditentukan oleh panitia, masalah penunjukan siapa yang menang, itu hak dari panitia,” jelasnya. ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *