Tarif Kapal Asing Pelindo II Pertahankan Dolar

oleh -27 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – PT Pelindo II (Persero) berencana tetap mengenakan tarif jasa kepelabuhan terhadap kapal asing dengan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Pada Juli 2015, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan menjalankan mekanisme transaksi kepelabuhanan dengan operator kapal asing lewat rekening bank di luar negeri.
Direktur Keuangan Pelindo II Orias P Moedak menuturkan, hal tersebut ditempuh oleh pihaknya agar tetap meraup pendapatan bermata uang dolar AS, sambil mentaati regulasi pemerintah yang mewajibkan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri.
Sebagai catatan, operator Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ini membukukan pendapatan bermata uang dolar AS pada tahun lalu sebesar US$ 210 juta, atau setara dengan 30 persen dari total pendapatan Pelindo II pada 2014.
“Sekarang kami masih memakai dolar, tetapi nanti Bulan Juli kami akan buka rekening di luar negeri. Saya akan buka minimal rekening Bank BNI di Singapura agar mereka yang mau ke sini bayar dulu di Singapura,” ucapnya di Jakarta, Kamis (14/5).
Dia menjelaskan, Pelindo II sebenarnya sudah mengajukan keberatan atas aturan pemerintah yang mewajibkan penggunaan rupiah pada transaksi di dalam negeri. Namun, usulan tersebut tidak diakomodir oleh pemangku kebijakan.
Karena itulah, selain membuat kebijakan mandiri yang dinilai masih sesuai regulasi, pihaknya juga tengah mempertimbangkan kemungkinan uji materil atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Kewajiban untuk menggunakan rupiah bukan hanya memberatkan Pelindo II, tetapi juga sejumlah korporasi lainnya. Ya, kami mempertimbangkan uji materil. Tetapi, belum bisa dipastikan waktunya kami akan mengajukannya,” paparnya.
Orias pun menyayangkan, adanya aturan turunan yang dikeluarkan pemerintah untuk mempertegas undang-undang tersebut. Regulasi yang dimaksud Orias adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/13/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi.
Beleid tersebut menegaskan, semua transaksi di dalam negeri wajib menggunakan rupiah selambat-lambatnya diterapkan per 1 Juli 2015. “Aturan (pemerintah) itu tendensius. Kalau kami mau politisir, kami bilang ini kan lagi pro maritim, kenapa mengeluarkan aturan yang menyerang khusus maritim?” keluhnya. ■ krisman/velly

Thumbnail

5.000 Pelari Meriahkan Gowa Run 2025, Jadi Event Tahunan Pemkab Gowa

https://harapanrakyatonline.com/feed GOWA, IN – Sebanyak 5.000 pelari dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan berpartisipasi dalam Gowa […] Artikel 5.000 Pelari Meriahkan...

Indonesian News
Thumbnail

Momen Langka di Balai Kota: Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Bersatu Sambut 500 Tahun Kota Jakarta

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Pada Selasa (31/12) sore, menjelang pergantian tahun, Balai Kota DKI Jakarta menjadi […] Artikel Momen Langka di...

Indonesian News
Thumbnail

Mengatasi Kecanduan Judi Online dengan Hipnoterapi: Solusi yang Efektif

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kecanduan judi online menjadi masalah yang semakin meluas, dan banyak orang merasa […] Artikel Mengatasi Kecanduan Judi...

Indonesian News
Thumbnail

Sinergi Positif antara PWI dan Sudin Kebudayaan, Membangun Jakarta Barat Melalui Kesenian

JAKARTA – Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat menyambut baik audiensi dengan Pokja (Kelompok Kerja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakyat di Rampok, Harga Minyak Goreng Meroket

JAKARTA – Masyarakat di buat shok diawal tahun dengan kenaikan harga minyak goreng, Ditengah kesulitan mencari nafkah dan sulitnya mendapatkan...

OK Jakarta
Thumbnail

Mertua dan Menantu Dilapor ke Polda Metro Jaya Dugaan Penipuan dan Penggelapan

JAKARTA – Komisaris dan Direktur PT. Mitra Setia Kirana bersama Direktur CV. Hasta Karya Nusapala dilaporkan ke Polda Metro Jaya...

OK Jakarta
Thumbnail

Mengapa HPN 9 Februari Oleh Hendry Ch Bangun

Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, adalah...

Media Focus
Thumbnail

Ngeri Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh

TANGERANG, MF – Ketua PWI Bekasi Polisi Wajib Usut Tuntas. Gegara Pilkoplo Bekasi jadi buah bibir. Belakangan ini ramai menyoroti...

Media Focus
Thumbnail

Ketum PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan

JAKARTA, MF – Setelah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin, Panitia Pelaksana (Panpel) Hari Pers Nasional (HPN)...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.