Tanjungsari Sentra Pembiakkan Sapi PO Nasional

oleh -518 views
oleh
LAMSEL, HR – Pemerintah pusat akan menetapkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu kawasan pengembangbiakan atau pembibitan sapi PO (Peranakan Ongole) skala nasional. Sehingga Lampung Selatan akan menjadi daerah penghasil sapi PO dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging nasional.
Sapi PO, merupakan sapi lokal atau sapi Jawa merupakan hasil persilangan antara pejantan sapi Sumba Ongole (SO) dengan sapi betina Jawa yang berwarna putih. Pemkab Lamsel sendiri, sudah menyediakan lahan untuk pengembangan sapi PO tersebut, berlokasi di Kecamatan Tanjung Sari.
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lamsel, Ir. Cecep Khaerudin mengatakan, penetapan kawasan pembibitan sapi tersebut akan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Sebelumnya, kawasan tersebut terlebih dahulu akan dinilai dan diperiksa cara pengolahan maupun produksinya.
“Penilaiannya akan melibatkan pihak Kementerian Pertanian, Dirjen Peternakan, Balai Litbang Peternakan dan steak holder terkait. Saat ini, tim sudah melakukan peninjauan lapangan,” kata Cecep Khaeruddin usai rapat rencana penetapan kawasan pembibitan Sapi PO di ruang rapat Asisten Ekobang Pemkab Lamsel, Jum’at (17/4) lalu.
Setelah ditetapkan lokasi Kecamatan Tanjung Sari, Lamsel, sebagai kawasan pembibitan sapi PO, lanjut Cecep, saat ini pihaknya, berusaha keras dalam hal pengembangbiakan atau pembibitan sapi PO agar menghasilkan bibit sapi PO yang berkualitas dalam segi hasil daging.
“Mengenai kesiapan-kesiapan, mulai dari sistem kandang sapinya sistem koloni atau kandang banker. Sedangkan, SDM petugas pengelolanya, sudah dilatih kurang lebih 3 tahun. Mengenai, peralatan sudah disediakan Pemkab dan memadai semua,” terang Cecep.
Selain itu keistimewaan tersendiri bagi Kabupaten Lamsel ditetapkan sebagai central pengembangan sapi PO skala nasional. Sebab, kata Cecep, kawasan tersebut satu-satunya kawasan yang ada di Pulau Sumatera dan Lampung.
Sebelumnya Kecamatan Tanjung Sari telah ditetapkan sebagai penghasil sapi PO skala provinsi. Kini, kecamatan tersebut ditetapkan sebagai kawasan pembibitan Sapi PO skala nasional.
Sementara itu, Asisten Ekobang Pemkab Lamsel, Erlan Murdiantono berharap, kebanggaan ditetapkannya Lamsel sebagai kawasan bibit Sapi
PO skala nasional patut dijaga, dilestarikan dan dipertahankan.
“Kepada peternak-peternak kita, diminta untuk melestarikan hal ini, seperti sapi PO betina yang produktif jangan cepat dipotong ataupun dijual sampai mencapai usia 8 tahun,” ujarnya singkat. ■ santi

Tinggalkan Balasan