Sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2014, Kepada Kades dan BPD se-Natuna

oleh -36 Dilihat
oleh
NATUNA, HR – Pasca disahkannya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Pemerintah Daerah diwajibkan memberikan 10 persen anggaran dari dana perimbangan kepada Desa. Dengan anggaran yang sangat besar, desa diharapkan dapat menjalankan ke otonomiannya untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Dengan tujuannya mencapai kesejahhteraan rakyat sebagaimana tertuang dalam UUD 45.
Akan tetapi, tujuan positif dari undang-undang tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan sumber daya manusia di desa. Pasalnya, semenjak peraturan tersebut dijalankan, banyak sekali Kepala Desa (Kades) yang mengaku ketakutan menggunakan anggaran desa tersebut, lantaran belum memahami cara kerja sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Tak menginginkan Kepala Desa di Natuna tersangkut kasus hukum, oleh karena itu Pemkab Natuna bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ranai menyelenggarakan sosialisasi hukum undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pengadaan barang/jasa serta korupsi.
Pada kesempatan sosialisasi tersebut, Bupati Natuna H.Ilyas Sabli daolam sambutannya mengatakan, dirinya sangat bersyukur dengan diadakannya kegiatan sosialisasi tersebut. Sebabnya, sangat jarang sekali dirinya dapat bertemu dengan para Kades dan BPD yang berada di 12 Kecamatan di Natuna.
Ilyas juga berpesan kepada para Kades dan BPD agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari masalah hukum. “ Kepada para Bapak Kades saya minta ikuti kegiatan ini dengan baik, tidak perlu ada yang di takuti, karena kami bukan mau menakuti akan tetapi ingin mengajari. Kalau kerja kita benar tidak perlu takut, tapi kalau salah barulah takut,” tuturnya.
Ilyas juga memberikan gambaran bagaimana agar terhindar dari prilaku korupsi, dengan menanamkan perasaan kaya pada hati dan selalu bersyukur dengan rezeki yang ada. “Tanamkan rasa kaya pada hati kita, kita bilang kita orang kaya, kan kalau sudah kaya tidak akan mau mengambil yang bukan hak kita, dan jangan lupa bersyukur. Saya haramkan bagi Kades yang mengambil dana anggaran desa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. ■ fian

Thumbnail

Polri Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Warga

JAKARTA, Indonesian News – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo […] The post Polri Buat Akun...

Indonesian News
Thumbnail

Sekcam Tambora Motivasi Kader Jumantik di Kelurahan Angke

JAKARTA, Indonesian News – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambora, Fahmy Karsawijaya, memberikan motivasi kepada kader Juru […] The post Sekcam Tambora Motivasi...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Duri Kosambi Diminta Segera Tetapkan Arief Rahman sebagai Ketua RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Warga RW 08, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat meminta […] The post Lurah Duri Kosambi...

Indonesian News
Thumbnail

Seluruh Tamu PWI se lndonesia di Jamu Makan Durian Sepuasnya Oleh Ketua PWI Pekanbaru Riau

PEKANBARU RIAU – Malam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar...

OK Jakarta
Thumbnail

DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

    PEKANBARU, 8/2/2025 — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah...

OK Jakarta
Thumbnail

Diskusi Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia dan LBH Pers SMSI Provinsi Riau “Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan”

  PEKANBARU, RIAU– Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia bersama dengan Lembaga Bantuan...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.