Sering Banjir, DPU Rehab Drainase Jalinsum

oleh -481 views
oleh
BUNGO, HR – Drainase jalan dan lingkungan perumahan pemukiman sering kali dilanda banjir. Hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat memelihara drainase dan kebiasaan membuang sampah ke dalam drainase menyebabkan saluran tertutup sampah. Selain itu prilaku buruk pemilik ruko dan rumah yang sering membuat drainase menjadi kecil menutup aliran air. Misalnya saja saluran drainase di sepanjang jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dan ruas jalan lainnya dalam Kabupaten Bungo.
Untuk mengantisipasi saat musim penghujan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bungo menganggarkan dana Rp 1,5 milyar yang dikerjakan secara swakelolah untuk membenahi drainase. Hal ini diakui staf teknis Cipta Karya Dinas PU Bungo, Syafri di ruangan kerjanya (28/4).
”Tahun 2015 ini anggaran untuk pemeliharaan drainase sebesar Rp 1,5 milyar, dana tersebut khusus untuk pemeliharaan dan penanganan darurat, untuk itulah di swakelolahkan ke Dinas, kalau dikontrakkan selain memakan waktu proses juga rekanan tidak akan mau karena lokasinya tidak pada satu tempat,” tutur Syafri.
Ditambahkan Syafri dana tersebut memang disediakan untuk penanganan darurat seperti banjir dan lainnya. Seperti pekerjaan drainase di dekat Mesjid Agung lintas Sumatera, Muara Bungo, sudah dikerjakan secepatnya jika tidak maka jalan dan rumah warga bisa digenangi air.
Menurut Syafri, rehabilitasi drainase dekat mesjid Agung Almubarak tersebut diperkirakan berbiayanya lebih kurang Rp350 juta, dengan panjangnya 261 meter, kontruksi cor beton tulang 1×1 meter dan kedalaman 1 meter.
Hal yang sama diakui oleh kepala bidang Cipta Karya Dinas PU Bungo Yendra ST, di ruangan kerjanya, ia membenarkan bahwa paket pekerjaan pemeliharaan drainase jalan pemukiman perumahan diswakelolakan karena penanganan darurat.
Senada dengan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bungo, Ir Azwir, bahwa kegiatan pemeliharaan drainase diswakelolakan (28/4). “Kenapa diswakelolahkan karena apabila ditenderkan butuh proses waktu sedangkan kita butuh penanganan secepatnya,begitu juga proses halnya dengan usulan-usulan dari desa secara formal melalui Musrenkec,Musrenbang Kabupaten dan belum tentu dapat disetujui panitia anggaran (panggar) Kabupaten Bungo,kasihan masyarakat kalau seperti itu,” terang Azwir.
Intinya, tambah Azwir, melalui swakelolah bukan berarti tidak ada proses tapi liku-likunya pun dapat dipersingkat, karena cukup dengan surat permohonan masyarakat, persetujuan pemerintah desa dan tentunya juga survey secara teknis,” ujar Kadis PU Bungo Ir.Azwir kepada HR. ■ war

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *