Sekda Pagar Alam Terima Audiensi MUI Bahas Masjid Terbengkalai

PAGAR ALAM, HR — Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menerima audiensi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pagar Alam di Ruang Rapat Besemah Tige Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas keberadaan bangunan masjid yang terbengkalai di kawasan dekat Lapangan Alun-Alun Selatan Kota Pagar Alam. MUI berharap bangunan masjid tersebut dapat difungsikan kembali untuk kegiatan ibadah maupun aktivitas keagamaan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan MUI Kota Pagar Alam menyampaikan dukungannya serta meminta peran Pemerintah Kota Pagar Alam untuk membantu mengaktifkan kembali fungsi masjid tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh umat Muslim.

“Kami berharap Pemerintah Kota Pagar Alam dapat bersinergi agar masjid tersebut bisa difungsikan kembali untuk kegiatan ibadah masyarakat,” ujar perwakilan MUI.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin mengatakan Pemerintah Kota Pagar Alam telah meninjau langsung kondisi masjid tersebut dan melakukan komunikasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) serta Dinas Sosial.

Menurutnya, masjid tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan kembali sebagai fasilitas kegiatan keagamaan masyarakat Kota Pagar Alam. Namun, pemerintah daerah masih perlu melakukan kajian lebih lanjut terhadap sejumlah aspek yang perlu diselesaikan.

Zaily menambahkan, pemerintah kota juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk MUI, agar rencana pemanfaatan kembali masjid tersebut dapat berjalan dengan baik.

Ia menyebut kemungkinan besar bangunan masjid tersebut harus direhabilitasi terlebih dahulu agar layak digunakan kembali oleh masyarakat.

“Kami bersama dinas terkait akan berupaya mempercepat proses pengelolaannya. Namun secara administrasi tetap harus melalui berbagai pertimbangan dan uji kelayakan agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan,” jelasnya.

Zaily menegaskan bahwa langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan di Kota Pagar Alam sesuai arahan Wali Kota.

“Harapannya masjid tersebut nantinya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sesuai dengan arahan Wali Kota Pagar Alam,” pungkasnya. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *