BERAU, HR – Diduga berdiri di atas tanah pemerintah, sejumlah lapak yang dibangun masyarakat di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pekan lalu.
Menurut Kepala Seksi Operasional Satpol PP Gamal Rustamaji, lapak-lapak pedagang yang hampir jadi tersebut, berdiri di atas lahan eks bangunan sekolah.
“Kalau untuk status tanah, kami belum tahu pasti. Yang jelas perintah atasan hanya disuruh pagar, ya kami pagar,” kata Gamal saat ditemui.
Dari keterangan warga setempat, rencananya pembangunan lapak tersebut untuk penjualan berbagai jenis barang. Namun, baru berbentuk rangka, Satpol PP sudah menyegelnya. “Dapat info dari masyarakat, ini dibangaun sudah sekitar semingu lamanya. Nanti mau ditempati jualan seperti, bensin, sayur dan lain-lainlah. Ini kita segel pakai seng sampai statusnya jelas,” tambah Gamal.
Terpisah, Kepala Bidang Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan, status lahan pembangunan lapak belum jelas. Tetapi, karena didirikan bangunan liar, pemerintah memilih mengamankannya sementara.
“Ini pengamana saja, itukan bekas sekolahan dulu, enggak tahu juga mau difungsikan buat apa. Semntara kita amankan sampai stutsnya benar-benar jelas,” katanya. ■ awh