GARUT, HR – Sesuai dengan Permendagri No. 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat, Selasa (7/3), Satpol PP Kabupaten Garut menggelar kegiatan pembinaan penanggulangan bencana bagi Satpol PP dan linmas tahun 2017 bertempat d aula kantor Desa Langensari Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Menurut Kasatpol PP Drs. Mlenik Maumeriadi didampingi Kabid Linmas H. Permana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program Satpol PP Kabupaten Garut Tahun 2017. Sehubungan Linmas yang sekarang keberadaannya ada di Satpol PP, maka dari itu Satpol berkewajiban melaksanakan kegiatan pembinaan penanggulangan bencana sesuai amanat peraturan. Hal ini bertujuan guna antisipasi dini bencana karena Kabupaten Garut tergolong daerah rawan bencana.
Bukan hanya Satpol PP saja, ungkap mlenik, BPBD, Tagana, Damkar, dan Kepolisian pun ikut andil dalam kegiatan pembinaan yang diikuti oleh 36 anggota linmas dari 12 Desa se – Kec. Tarogong Kaler.
Mlenik berharap dengan adanya kegiatan pembinaan penanggulangan bencana Tahun 2017 menjadikan suatu pegangan dalam melakukan antisipasi maupun simulasi penyelamatan warga ketika ada bencana terutama bagi linmas sebagai garda ring terdepan dalam masyarakat. deni
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});