Satgassus Kejagung Geledah RSUD Mattaher Jambi

oleh -15 Dilihat
oleh
Tim Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan beberapa ruangan RSUD Raden Mattaher di Telanaipura Kota Jambi, sekitar pukul 10.00 Wib, Kamis (16/4).
JAMBI, HR – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung pada hari Kamis (16/4) pukul 10.00 Wib, melakukan pengggeledahan dan pengecekan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, yang diduga bermasalah. Tim beranggotakan lima orang itu mendatangi satu per satu ruangan rumah sakit milik pemda tersebut.
Ruangan yang dicek yakni, rehabilitasi medis, ruang laboratorium, klinik penyakit gigi dan mulut, klinik penyakit THT, kelinik penyakit mata, dan general chek up.
Seperti diketahui pada pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Raden Mattaher Jambi pada 2010 yang bernilai Rp49,9 milyar diduga bermasalah. Proyek pengadaan sebanyak 82 item tersebut diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp 25 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Sarjono Turin, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Jampidsus Kejagung RI, sekaligus ketua tim penyidik kepada sejumlah wartawan. “Untuk sementara dugaan kerugian negara sebesar Rp 25 miliar. Tapi untuk lebih detailnya nanti menunggu hasi penghitungan BPKP,” ujarnya.
Lebih lanjut Sarjono Turin mengatakan dalam proyek tersebut ada 30 item dari 80 unit barang yang nilainya kebesaran diduga di- mark-up harganya. “Nilainya cukup signifikan,” tandasnya. Hingga sejauh ini, ungkap Sarjono, sudah ada sekitar 30 orang saksi yang telah diperiksa. Diantara dari pihak rumah sakit, rekanan, dan penyedia barang.
Usai melakukan pemeriksaan alkes di ruang fisioterafi, USG, terapi wicara, laboratorium, klinik penyakit gigi dan mulut, klinik penyakit THT, kelinik penyakit mata, dan general chek up, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ruang Kasubag Rumah Tangga dan Pengelolaan Aset RSUD. Di ruang ini, penyidik menemukan 15 unit tempat tidur seharga Rp 77 juta per unit. Bahkan sebagian ada yang sudah rusak.
Kasubag Rumah Tangga dan Aset, Ifan, mengaku 15 tempat tidur itu baru dua bulan dipindahkan dari ruang ICU. “Bapak tahu ini harganya berapa, ini harganya 77 juta satu unit. Semuanya Rp 1,5 miliar, tapi ini tidak diurus, lama-lama ini bisa rusak,” terang salah satu penyidik. “Barang ini kita sita saja, karena barang ini masih bermasalah,” ujar seorang penyidik. ■ nelson/dian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.