PANTURA , HR – Demi cita-cita dan kedudukan profesi guru rela berkorban apa saja, pengangkatan tenaga honor kategori K2 tahun lalu banyak yang diduga memanipulasi data diri, dan menghalalkan segala cara demi sebuah karir yang diinginkan.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN – 1) Ciasem Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, guru yang inisialnya US yang lulus kategori K2 tahun lalu diduga telah melakukan penyuapan dan rela berkorban apa saja demi cita-cita menjadi profesi guru PNS. Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji dan kurang baik.
Kepala SMPN 1 Ciasem, H Dedi, ketika dikonfirmasi oleh Harapan Rakyat di ruang kerjanya terkait pengangkatan guru PNS kategori K2 yang inisialnya US guru SMPN 1 Ciasem menerangkan, “setahu saya US sebelum mengajar di SMPN 1 Ciasem dirinya pernah mengajar di SMPN 2 Cikaum dan SMA sebagai guru kesenian , untuk pengangkatan PNS kategori K2 saya tidak tahu menahu.”
Hasil investigasi HR dilapangan ke beberapa guru di SMPN 2 Cikaum didapat informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, pengangkatan PNS kategori K2 inisial US tahun lalu banyak kejanggalan. Berdasarkan data yang ada dan informasi dilapangan, US masuk TMT-nya dari tahun 2010, Ironisnya kenapa US yang TMT-nya 2010 bisa lulus kategori K2? Padahal masih banyak guru yang TMT nya 2003 dan 2004 serta 2005 yang belum diangkat menjadi PNS.
Pemerintah daerah dan para penegak hukum jangan tutup mata, segera usut tuntas pengangkatan PNS kategori K2 yang diduga melakukan penyuapan kepada oknum pejabat Pemda Subang. Pasalnya, pengangkatan PNS kategori K2 tersebut cacat hukum, karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah, terutama pengangkatan PNS kategori K2 yang TMT nya tahun 2006-2007 – 2008- 2009 – 2010 – 2011 dan seterusnya. herdi/wan/heri
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});