PANTURA, HR – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Darul Ma’arif diduga sandera ijazah siswa lulusan tahun 2010 hingga 2016. Padahal sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa yang sudah lulus.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, H Suarna, saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, terkait penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh SMK Darul Ma’arif Pamanukan, mengatakan, ya terima kasih atas masukanya dan ini bahan evaluasi kami.”
Ketika dikonfirmasi oleh HR, Kepala Sekolah SMK Darul Ma’arif, di ruang kerjanya, dirinya enggan dikonfirmasi karena alasan sakit. Kami pun pergi ke ruangan bendahara sekolah tersebut, saat dimintai keterangan terkait penahanan ijazah menerangkan, tidak benar kalau ada isu penyanderaan ijazah siswa yang sudah lulus.
Sebenarnya pihak sekolah tidak pernah melakukan hal seperti itu, justru pihak sekolah sangat bijak dan memberikan keleluasaan bagi siswa yang sudah lulus untuk segera mengambil ijazahnya di sekolah. Kalau pun ada tunggakan secara administrasi, pihak sekolah memberikan kebijakan kepada orang tua siswa, misalnya ada orang tua siswa tidak mampu, cukup datang ke sekolah dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa.
Diakuinya, memang benar masih ada siswa kelulusan 2010 hingga tahun 2016 yang belum diambil ijazahnya, bukan berarti pihak sekolah menahan ijazah, justru pihak sekolah menunggu kedatangan mereka dan orang tuanya datang ke sekolah untuk ngambil ijazah, dan kami tidak pernah mempersulit, seperti halnya anak lulusan SMK Darul Ma’arif tahun 2012 yang ingin melamar pekerjaan, sementara ijazahnya masih di sekolah, ketika dia datang dengan orang tuanya ke sekolah, pihak sekolah merespon dengan baik bahkan mereka meminta foto copy ijazah yang dilegalisir untuk keperluan melamar pekerjaan, sekali lagi kami katakan bahwa SMK Darul Ma’arif Pamanukan tidak pernah menyandera atau menahan ijazah siswa, kalau pun ada orang tua siswa yang bilang ijazah anaknya ditahan oleh sekolah, itu tidak benar,” tegasnya. herdi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});