TAPUT, HR – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menyerahkan SK pengangkatan kepada 431 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Taput, Senin(3/8) di balai data kantor bupati.
Dari 431 CPNS tersebut, 156 diantaranya adalah mereka yang lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Taput 2014 lalu. Sisanya atau 275 CPNS lainnya adalah honorer kategori II yang juga sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Dalam sambutannya, Bupati Nikson Nababan menekankan satu hal yang perlu untuk diketahui dan dilaksanakan oleh para CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut. Yakni, mereka diberikan tugas untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya untuk dilayani. Oleh karena itu, para CPNS yang baru menerima SK diharuskan untuk mengutamakan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi.
Dalam kesempatan tersebut, Nikson juga memaparkan tiga visi Pemkab Taput, yakni sebagai daerah lumbung pangan, lumbung sumber daya manusia yang berkualitas serta daerah wisata. Para CPNS yang baru menerima SK itu juga diharapkan ikut ambil bagian dalam mensukseskan ketiga visi tersebut.
Nikson juga memaparkan kendala yang mengakibatkan keterlambatan penyerahan SK pengangkatan tersebut, yakni verifikasi ulang yang dilakukan Pemkab Taput.
“Sebagai kepala daerah, saya memang perintahkan agar data-data persyaratan dicek kembali. Dan ternyata ditemukan beberapa honorer K-II yang belum memenuhi persyaratan. Itulah yang menjadi kendala sehingga adanya keterlambatan ini. Akhir kata, kepada CPNS yang menerima SK, saya menyampaikan selamat datang di lingkungan Pemkab Taput,“ ujar Nikson.
Sementara itu, Kepala BKD Taput Erikson Siagian dalam laporannya menyatakan, sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI Nomor 520 tahun 2014 tentang Formasi PNS Kabupaten Taput TA 2014, bahwa jumlah alokasi CPNS berjumlah 163 orang. Rinciannya, 47 orang tenaga guru, 32 orang tenaga teknis dan 84 orang tenaga kesehatan.
Dan dari 5.818 peserta yang mengikuti seleksi CPNS dengan system CAT (Computer Assisted Test), sebanyk 156 peserta diantaranya yang dinyatakan lulus ujian. Sementara untuk 7 formasi tidak terisi karena tidak adanya peserta yang memenuhi passing grade untuk jabatan tersebut.
Sedangkan, untuk tenaga honorer kategori 2 (K-II), dari 472 orang honorer yang memenuhi syarat untuk masuk dalam database, sebanyak 275 orang telah dinyatakan lulus ujian seleksi CPNS dan telah memperoleh lembar penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN Pus. ■ tim