Purwakarta Musnahkan 4.500 Miras

oleh -479 views
oleh
PURWAKARTA, HR – Momentum tahun baru Islam 1 Muharram 1437 Hijriyah digunakan Polres Purwakarta dengan memusnahkan 4.500 botol dan kemasan miras berbagai jenis yang disita selama tahun 2015.
Sementara, Bupati Purwakarta tak mau kompromi dengan penjual barang haram tersebut, pihaknya sudah membongkar puluhan kios dan meminta angkat kaki bagi penjual dari Purwakarta. Ancaman ini tidak main-main dan akan terus dilakukan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Truno Yudo Wisnu Andiko, SIK mengatakan pemusnahan miras ini terkait hasil sidang tindak pidana ringan beberapa waktu lalu dengan putusan menjatuhkan sanksi kurungan 3 hari dan denda hukuman 3 juta rupiah bagi terdakwa pengedar miras.
“Iya sudah melalui putusan pengadilan, Perda Purwakarta terkait miras juga sudah jelaskan di pasal 31 junto pasal 43 masalah perizinan dan larangan penjualan miras tanpa izin,” ujar Truno.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi lebih melihat sanksi sosial bagi pengedar dan penjual miras. Ini, menurutnya, karena di Purwakarta yang notabene memegang teguh budaya Sunda tidak mengenal dengan minuman keras semacam tuak dan sejenisnya.
Sunda, menurut Dedi, menjunjung tinggi nilai ketauhidan. Nilai tauhid itu diterjemahkan orang Sunda dengan kearifan hidup. “Hidup orang Sunda tidak mengenal makan daging anjing dan sejenisnya, malah Sunda lebih menyukai makanan yang tersedia di alam, daun-daunan, umbi-umbian, dan mengurangi makan daging, apalagi minuman keras. Ini kan sejalan dengan nilai ketauhidan Islam,” jelas Dedi.
Untuk itu, Dedi mewanti-wanti bagi siapapun yang berniat mengedarkan minuman keras dan menjualnya akan kembali membongkar bangunan kios dan tak segan-segan mengusirnya pergi dari Purwakarta.
Data dari kecamatan kota Purwakarta saja, selama tahun 2015 ini sudah berhasil merobohkan 9 kios dan kontrakan yang sengaja menjual dan menyimpan miras, sementara satu pelaku penjual miras yang bukan warga asli Purwakarta, diusir warga kecamatan Pasawahan karena kedapatan menjual miras di wilayah kecamatan tersebut.
“Saya tidak ingin miras meracuni warga purwakarta,terutama generasi muda di purwakarta,apabila masih ada,kita babat habis bangunannya bahkan bila perlu kita usir,” tegasnya.
Sedangkan Kapolres Purwakarta AKBP Truno Yudo mengungkapkan bahwa dirinya akan terus memberantas penyakit masyarakat diantaranya miras, sehingga Purwakarta bisa bebas dari miras. “Kita sudah razia sekitar 4 ribuan lebih dan selanjutnya kita hancurkan, bahkan dengan denda tiga juta atau kurungan tiga bulan,” ujarnya dan mengatakan semua itu akan terwujud jika ada peran masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Purwakarta, Aulia. Dirinya menuturkan bahwa hari ini saja (Selasa, red) dalam razia berhasil mengamankan lebih dari empat ratus miras dari berbagai merk.
“Hari ini kita razia 400 lebih miras dari berbagai merk. Apabila ada warga yang menemukan penjual harap langsung laporkan, bisa melalui sms center atau twitter,” tuturnya. petrus

Tinggalkan Balasan