PLN Pasir Pengaraian Batasi Pemasangan KWH Baru Bersumber Dari PLTD

oleh -19 Dilihat
oleh
ROKAN HULU, HR – Manajer Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rayon Pasir Pengaraian, Juloko Saragih mengungkapkan, untuk saat ini pemasangan KWH baru, yang bersumber dari Pembangkit listrik Tenaga Disel (PLTD) dibatasi permintaannya. 
Manajer PLN Pasir Pengaraian, Juloko
Saragih
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menahan lajunya permintaan akan pemasangan KWH baru. Pasalnya, permintaan akan KWH baru masyarakat Rohul sangat besar, sedangkan cadangan daya saat ini terbatas. “Makanya kita batasi dulu permintaan KWH barunya. Kalau kita teruskan nanti, akan sering ada pemadaman,”kata Juloko Saragih, Rabu (23/9). 
Namun untuk pemasangan KWH baru, sambungnya, bagi pelayan publik, kantor-kantor dan usaha-usaha beraktivitas pada siang hari, tetap pihaknya berikan. Sebabnya pemakaiannya daya pada siang hari atau beban siang masih terbilang rendah, sehingga bagi pelayan publik akan tetap didahulukan. “Silahkan saja bagi pelayan publik dan kantor-kantor, usaha-usaha yang buka pada siang hari. Pasalnya kita juga diintruksikan untuk menjual apa yang bisa dijual,”terang Juloko.
Lebih lanjut dijelaskannya, pembatasan pemasangan KWH untuk masyarakat hanya bersumber dari PLTD saja, namun untuk pemasangan KWH baru bagi masyarakat yang bersumber dari PLTA pihaknya tidak membatasi. 
Daerah PLTD tersebut mulai dari Simpang Ngaso Kecamatan Ujung Batu sampai perbatasan Sumut. Koto Tengah dan Dalu-dalu. Sedangkan untuk yang PLTA, Tandun, Kabun, Pendalian, Rokan IV Koto, Kota Lama dan Intan Makmur serta Mahato. 
“Pembatasan pemasangan KWH baru tersebut, belum tahu sampai kapan hal ini terjadi. Namun dirinya akan dirapatkan pada akhir tahun, sehingga awal tahun bisa normal kembali,”ujarnya.
Juloko menghimbau kepada masyarakat, bagi yang hendak memasang KWH baru, silahkan daftar langsung ke kantor pelayanan terdekat, dengan menghubungi kepala sub kantor terdekat. 
Karena dengan melakukan pengurusan secera langsung, pelanggan dapat mengetahui berapa sebenarnya rincian harga yang akan dibayarkan.
“Nah, yuk berubah. Jangan mau hanya terima bersih. Mari budayakan pengurusan langsung, sehingga kita mengetahui berapa sebenarnya yang akan kita bayarkan tersebut,”himbaunya. 
Namun begitu, Juloko mengakui, bahwa masyarakat yang pengurusnya terhalang oleh jarak dan komunikasi kurang. Maka lebih memilih hanya terima bersih saja dalam pengurusan KWH tersebut. “Untuk itulah timbul biaya-biaya yang tidak ada dalam pembayaran yang harus dibayarkan,”pungkasnya. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.