Pertama Dalam Sejarah, Desa Kelawi Gelar Pemilihan Kades Antar Waktu

oleh -403 views
oleh
H. Kherlani, SE, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Kelawi, (Foto-Santi)
LAMSEL, HR – Desa Kelawi ini adalah desa yang pertama dalam sejarah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu. Dan alhamdulillah dapat berajalan dengan lancar hingga pelaksanaan pelantikan pada hari ini. Hal tersebut dikemukakan Pjs. Bupati Lampung Selatan H.Kherlani, SE., MM. pada acara pelantikan Kepala Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (27/8).
Bupati berharap, mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh bagi 3 (tiga) desa lain, yakni Desa Sumber Agung Kecamatan Way Sulan, dan Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan, yang juga akan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu dalam waktu dekat ini. “Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan aman, tertib dan lancar. Ini menandakan bahwa masyarakat Desa Kelawi sangat menghargai dan telah mampu mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa, sehingga proses pemilihan kepala desa tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa adanya konflik di masyarakat,”terang Kherlani.
“Sebagai kepala desa saudara harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah dalam segala bidang. Memberi motivasi kerja kepada perangkatnya, sehingga tercipta pelayanan masyarakat yang prima. Menciptakan suasana yang harmonis kepada perangkat desa seperti BPD,LPMD,RT,RW dan tokoh-tokoh masyarakat,”sambung Bupati berpesan kepada Kepdes yang baru dilantik.
Selanjunya Kherlani berpesan, agar kepala desa harus memiliki visi dan misi dalam membangun desa, sehingga program-program kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik, dan apabila pembangunan di desa berjalan dengan baik, tentunya akan berimplikasi pada pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan ini.
“Setelah pelantikan ini hendaknya saudara segera membenahi sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa dan penerapan menejemen yang baik, demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik mandiri, maju dan tidak ketinggalan dengan desa-desa lain.
Terlebih apabila desa telah mendapat perhatian yang sangat besar dari pemerintah, yakni dengan digelontorkannya Alokasi Dana Desa (ADD) atau berbagai program bantuan lainnya,”papar Bupati. Untuk itu tentunya kepala desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam mengelola dana yang cukup besar tersebut sesuai dengan peraturan yang ada,”imbuh Kherlani. ■ santi

Tinggalkan Balasan