Pendirian Pabrik Sawit PT BDMU Dipersoalkan

oleh -13 Dilihat
oleh
BUNGO, HR – Rencana pendirian pabrik kelapa sawit oleh PT Bungo Dani Mandiri (PT BDMU) adalah perusahaan milik daerah Kabupaten Bungo bekerja sama dengan investor Malaysia ini dipersoalkan. Pasalnya PT BDMU/BUMD yang memiliki kebun sawit di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang yang awalnya melakukan sosialisasi dan menjanjikan akan mendirikan pabrik di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, namun entah apa alasannya PT BDMU memindahkan lokasi pabrik di wilayah Kecamatan Tanah Tumbuh, sedangkan TBS (Tandan Buah Sawit) berasal dari petani di
Limbur Lubuk Mengkuang yang dikelolah oleh PT Mitra Tani Lestari (MTL) mitra usaha PT Bungo Dani Mandiri utama dan BUMD tersebut.
Tidak terima hal tersebut , Rabu (20/5) puluhan tokoh masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang bersama sejumlah Kepala Desa mendatangi gedung DPRD Bungo meminta alasan dipindahkannya lokasi pabrik dan meminta BUMD memutuskan kemitraan dengan PT MTL.
Marsoni Kepala Desa Dusun Tuo Limbur Lubuk Mengkuang yang mendampingi salah seorang utusan masyarakat yang mengungkapkan dihadapan anggota Komisi II dan III DPRD Bungo serta Direktur BUMD, Komisaris serta pejabat lainnya, bahwa awalnya BUMD yang merupakan mitra tani masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang dengan PT Mitra Tani Lestari menjanjikan pendirian pabrik kelapa sawit di Limbur Lubuk Mengkuang namun dipindahkan ke Kecamatan Tanah Tumbuh.
Hal yang sama juga disampaikan oleh A.Razak, Tokoh masyarakat Sear Mengkuang, bahwa rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Limbur Lubuk Mengkuang tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kos pengeluaran transportasi penjualan TBS, karena selama ini TBS selalu dijual ke pabrik PKS di Kecamatan Babeko Bathin II yakni di PTBina Mitra Makmur (BMM). ini juga salah satu alasan masyarakat petani mitra dari PT MTL hanya menerima Rp 400 ribu per bulan untuk satu hektar kebun sawit,
Menanggapi hal itu, Dharmawann anggota DPRD Bungo mengatakan, bila BUMD dan perusahaan pabrik masih juga tidak membangun pabrik di Limbur Lubuk Mengkuang, maka masyarakat tidak akan menjual TBS ke pabrik tersebut, dan bila perlu masyarakat akan kembali mengambil tanah mereka. BUMD sepertinya tidak punya etika. Datang sosialisasi dan menjanjikan pendirian pabrik di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, tahu-tahu mengalihkannya ke Kecamatan Tanah Tumbuh, ”Datang tampak muka pergi tampak punggung, Istilah ini sepertinya tidak dipakai oleh BUMD. Mereka pergi menyelonong begitu saja tanpa pamit. Untuk itu kami minta kepada BUMD memberikan alasannya,” ucapnya.
Perdebatan yang dipimpin ketua Komisi II, H.Kamal berlangsung alot dan kian memanas ketika Pirdaus Abdullah, Direktur BUMD berkilah bahwa alasan gagalnya rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Limbur Lubuk Mengkuang karena persoalan lahan lokasi pabrik yang belum tuntas dengan warga setempat, Selain itu Pirdaus Abdullah yang baru menjabat sebagai Direktur BUMD juga mengatakan bahwa pihaknya bersama perusahaan yang akan mendirikan PKS di Tanah Tumbuh sudah melakukan mitra kerja sama .
Namun ditampik oleh Dharmawan dan sejumlah tokoh masyarakat serta anggota DPR lainnya, adanya kerja sama yang dimaksud tidak diketahui
oleh masyarakat dan pemerintahan desa setempat.
“Silahkan saja bangun pabrik ditempat lain dengan catatan TBS tidak berasal dari Limbur yang masih milik masyaraaakat yang juga berkaitan dengan BUMD dan MTL. Jangan jadikan masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang oleh BUMD untuk alasan pendirian pabrik sedangkan masyarakat tidak menikmatinya,” terang Dharmawan.
Rapat hearing yang belum ada titik sepakat tersebut akan dilanjutkan Rabu pekan depan yang meminta penjelasan Direksi PT Mitra Tani Lestari dari Medan, alasan memberikan dana talangan sebesar Rp400 ribu per hektar perbulan yang semestinya sudah dilakukan serah terima dengan masyarakat setempat. ■ tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.