Pelaksana dan Konsultan Pasang U-ditch Diganjal Kayu, Warga: Mohon Dibongkar?

JAKARTA, HR – Kualitas pekerjaan proyek pembangunan saluran Paket 6 di kawasan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Tim Investigasi Media Harapan Rakyat menemukan sejumlah kondisi pemasangan U-Ditch yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis saat melakukan pemantauan pada Jumat (16/10/2026).

Proyek senilai Rp4.439.217.664 tersebut dilaksanakan oleh CV Baha Abadi, dengan konsultan pengawas PT Zora Megah Bintang, berdasarkan informasi pada papan proyek. Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar mutu pekerjaan serta efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Media Harapan Rakyat, pemasangan U-Ditch terlihat berlangsung di dalam galian yang masih tergenang air. Pada sejumlah titik, lapisan lantai kerja atau Lean Concrete (LC) sebagai dasar dudukan U-Ditch tidak terlihat. Kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan metode pelaksanaan yang ditetapkan dalam kontrak.

Dokumentasi lapangan menggunakan aplikasi Timemark Verified direkam pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 16.08 hingga 16.19 WIB. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Swasembada Barat VI No. 27B, RT 02/RW 05, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain pemasangan di area yang tergenang, tim juga melihat sejumlah unit U-Ditch berada di dalam saluran berair keruh sebelum dipasang. Pada bagian dudukan, terlihat pula penggunaan ganjalan kayu. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai ketepatan metode pemasangan dan kestabilan konstruksi saluran dalam jangka panjang.

Secara teknis, dasar pemasangan yang tidak rata atau tidak stabil berpotensi menyebabkan pergeseran, penurunan, maupun ketidaksejajaran ant arunit. Namun, untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran spesifikasi, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi dasar galian, metode pemasangan, dan dokumen kontrak oleh pihak yang berwenang.

Temuan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai peran konsultan pengawas. Sebagai pihak yang bertugas melakukan pengawasan teknis sesuai lingkup kontrak, konsultan diharapkan memastikan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan spesifikasi dan memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin melihat kondisi pekerjaan saluran tersebut. Ia menilai pemasangan U-Ditch di tengah genangan dan lumpur terkesan dilakukan tanpa memperhatikan kerapian pekerjaan.

Dokumentasi investasi media Harapan Rakyat.
Dokumentasi investasi media Harapan Rakyat online.

“Kalau melihat kondisinya, seperti asal ditanam saja. Kami berharap pekerjaan ini benar-benar diperhatikan kualitasnya. Memang sesuai RAB pasangan U-ditch diganjal kayu,” ketus warga.

Ia juga mengeluhkan material bekas galian yang masih berserakan di sekitar lokasi. Menurutnya, tanah dan sisa material yang belum diangkut mengganggu kenyamanan serta aktivitas masyarakat di sekitar proyek.

“Bekas galian seharusnya segera dibersihkan agar tidak mengganggu warga. Kami ingin saluran ini dibangun dengan baik supaya manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tutur warga.

Media Harapan Rakyat meminta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan Paket 6 di Kebon Bawang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, termasuk kondisi dasar pemasangan, penggunaan lantai kerja, kestabilan dudukan, dan kerapian pekerjaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan memerintahkan tindakan korektif sesuai ketentuan kontrak. Inspektorat juga dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, CV Baha Abadi, PT Zora Megah Bintang, dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi kepada Media Harapan Rakyat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. •lisbon sihombing 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *