MAJALENGKA, HR — Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi nasional setelah dinobatkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) pada ajang Anugerah Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan RI, Kamis (27/11/2025).
Bupati H. Eman Suherman menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen Majalengka dalam memperkuat perlindungan konsumen melalui peningkatan kualitas pelayanan metrologi legal, termasuk tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
Kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Majalengka dinilai unggul karena mampu menjaga keakuratan alat ukur di berbagai sektor layanan publik dan niaga. Disperdagin juga berhasil meningkatkan jumlah layanan tera ulang, memperkuat edukasi, serta memperluas pengawasan barang beredar.
Inovasi pelayanan yang dilakukan Disperdagin turut menjadi faktor penting keberhasilan ini.
Bupati Eman Suherman menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Disperdagin, khususnya para petugas metrologi, serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan transaksi yang adil dan akurat.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan mutu layanan tera dan tera ulang demi perlindungan konsumen dan pelaku usaha di Majalengka,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, Majalengka semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Kepala Disperdagin Majalengka, H. Iding Solehudin, menambahkan bahwa inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan tera dan tera ulang UTTP terus dilakukan.
“Layanan tera ulang kini dikembangkan secara lebih cepat, mudah, dan transparan melalui berbagai pembaruan di lapangan maupun sistem administrasi,” jelas Iding.
Salah satu inovasi unggulan adalah layanan tera ulang jemput bola. Melalui mobil unit metrologi, petugas turun langsung ke kecamatan, pasar rakyat, dan sentra usaha untuk memeriksa serta menguji alat ukur. Kehadiran layanan mobile ini memudahkan pelaku usaha karena tidak perlu datang ke kantor Disperdagin.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan konsumen, Disperdagin juga rutin memberikan pembinaan pedagang melalui program Pasar Tertib Ukur. Program ini memberikan edukasi terkait penggunaan alat ukur yang benar serta pentingnya tera ulang berkala. lintong








